Sabtu, 14 September 2019

Suami Tak Di Rumah, Ibu Muda Berselingkuh Dengan 2 Laki-Laki Sekaligus Sampai Hamil Dan Melahirkan

Miris jalan hidup yang dialami perempuan muda ini. Dia menjadi korban sekaligus tersangka akhir kasus yang membelitnya.Miris jalan hidup yang dialami perempuan muda ini Suami Tak di Rumah, Ibu Muda Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus sampai Hamil dan Melahirkan
Ibu muda ini berafiliasi tubuh dengan dua laki-laki yang satu sama lain tak saling kenal.
Sebenarnya, ia sudah bersuami namun 4 tahun kemudian pergi tanpa kabar.

Karena itulah ibu muda ini berani berselingkuh bahkan dengan dua laki-laki sekaligus.
Hanya saja, perempuan ini hamil dan galau siapa yang semestinya bertanggung jawab.

Ibu muda yang membunuh bayinya diperiksa polisi. Dia mengaku berpacaran dengan dua orang laki-laki sehabis ditinggalkan suaminya tanpa kabar 4 tahun lalu.
Kedua lelaki itu tak menyadari bahwa masing-masing menjadi korban menduakan perempuan inisial D.
Keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain. Lantas siapa ayah si jabang bayi itu?
Jasad bayi yang dikubur sendiri oleh ibu kandungnya, D (30), warga Kampung Plang,
Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diduga hasil hubungan gelap.
D mengakui berafiliasi gelap dengan dua lelaki.
Polisi alhasil menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman
penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 abjad a UU perindungan anak tahun 2014.
Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu.
Dia melaksanakan kekerabatan asmara dengan dua lelaki, B dan F. Keduanya masih warga Tasikmalaya.
Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban menduakan D.
Karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri. Itu dilakukan alasannya yakni kalap.
“Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memperlihatkan akad manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan sehabis lahir dikubur alasannya yakni sudah meninggal,” ujar D.
“Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik,” kata D, Jumat (13/9/2019).
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, sehabis bukti-buktinya makin kuat.
“Kemarin kami melaksanakan autopsi dan ada ratifikasi gres dari D. Akhirnya kami menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (7/9/2019) malam D meminta dukungan tetangga menggali lubang untuk mengubur bangkai kucing.
Namun tetangga curiga dan malam itu juga menggali kembali kuburan itu dan ternyata yang dikubur D yakni jasad bayi.
D melahirkan paksa bayi perempuannya itu sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
“Menurut ratifikasi tersangka ketika lahir bayinya ada respons,” tutur Dadang.
“Selanjutnya ia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya,” kata dia.
Bayi yang dilahirkan paksa itu sempat bernyawa dan dirawat oleh tersangka sekitar kurang dari satu jam.
“Lalu dibedong sehabis pukul 05.00 WIB dilahirkan, kemudian si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu ketika bangkit sekitar Pukul 06.00 WIB, si bayi sudah meninggal,” kata Dadang.
Sumber: tribunnews.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments