Seorang janda 40 tahun rela tiba dari Jakarta ke Jambi untuk temui berondong 17 tahun.
MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel.
Sebelumnya pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi ketika razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan perempuan MM (40) warga Jakarta Selatan dan laki-laki IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Menyebut sang janda sebagai ibunya. Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan ketika didesak polisi, karenanya ia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.