Cewek asal Ngawi mengaku kaget sesudah foto tanpa busananya viral di WA (WhatsApp) dan viral di FB (Facebook).
Dia mengaku, kirim foto tanpa busana kepada seseorang yang menjanjikannya pekerjaan bergaji Rp 4 juta.

car insurance, buy stock with bitcoin
Tak tahunya, Foto tanpa busananya sudah viral dan membikin heboh warganet.
Kini, cewek Ngawi selaku pemilik foto itu melapor kepada polisi.
car insurance, buy stock with bitcoin
Tak tahunya, Foto tanpa busananya sudah viral dan membikin heboh warganet.
Dia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengungah foto panas itu.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).
“Iya (dilaporkan) biar dapat segera terungkap,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (13/09/2019).
Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah mengusut cewek yang menjadi obyek beredarnya foto tanpa busana di media umum dan menghebohkan warganet di Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto tanpa busana kepada seseorang yang mengaku akan menunjukkan pekerjaan dengan honor Rp 4 juta.
Namun, sesudah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan bahaya akan membuatkan foto bugil itu jikalau tidak mengirimkan uang.
Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media umum Facebook.
Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Saat ini, kepolisian masih mengusut pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kami masih melaksanakan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Foto tanpa busana istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang menyebar
SW didampingi kuasa hukumnya dikala melapor ke Polres Malang. ((Dok. Kuasa Hukum SW))
Gara-gara Foto tanpa busana istri sirinya di ponsel kepergok istri, relasi KC dengan SW pun retak.
Kini, KC dilaporkan istri sirinya ke polisi sesudah Foto tanpa busananya menyebar.
KC dilaporkan ke Polres Malang alasannya ialah dianggap membuatkan foto tanpa busananya.
KC dilaporan pada Selasa (10/9/2019.
Dahri Abdul Salam, pengacara SW mengatakan, kasus itu bermula dari relasi gelap KC dan SW.
Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.
SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sering diajak KC dikala jadwal kunjungan kerja.
Keduanya bahkan kerap berafiliasi tubuh layaknya sepasang suami istri.
Akibat relasi itu, keduanya lantas melaksanakan kesepakatan nikah siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Perselisihan terjadi dikala kesepakatan nikah siri itu terbongkar oleh EW, istri sah KC.
EW mengetahui ada foto bugil SW di ponsel KC. EW lantas mengirimnya kepada SW melalui ponsel KC.
Sejak dikala itu, SW tidak lagi menanggapi KC.
Bahkan dikala diajak untuk berafiliasi badan.
“Klien kami sejak didatangi oleh ibu EW selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan Bapak KC.
Meskipun sempat dijanjikan akan dinikahi secara resmi,” katanya.
Sementara, sebelum hubungannya terbongkar, KC sempat menunjukkan uang sebesar Rp 100 juta kepada SW.
Uang itu diberikan untuk modal perjuangan pasir oleh SW.
“Waktu itu klien kami menolak dan meminta pertimbangan untuk pinjam ke BRI. Tapi Pak KC ngotot memberi uang tersebut,” katanya.
Karena itu, SW membantah telah melaksanakan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang diberikan oleh KC.
SW lantas melaporkan KC dengan tuduhan perzinahan dan penyebaran foto bugilnya melalui undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, SW hanya melaksanakan pengaduan bukan melapor.
Meski begitu, polisi tetap menindaklanjuti pengaduan itu.
“Bentuknya surat pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan kita penjelasan kalau ada unsur pidahanya kita proses,” katanya.
Sumber : tribunnews.com