Kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga sepertinya tidak ada ujungnya. Selalu saja ada kasus-kasus gres yang bermunculan tiap waktunya. Padahal keberadaan PRT sangat membantu mereka. Namun entah kenapa banyak majikan yang justru memperlakukan PRT dengan tidak manusiawi.
Kematian korban terdeteksi pada pukul 03.00 WIB, Senin (20/5/2019) di toilet rumah majikannya di daerah Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ditemukan, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susanto menjelaskan, badan korban banyak terdapat luka lebam, yang merupakan hasil kekerasan pelaku terhadap korban selama sebulan terakhir ini.
“Saat ditemukan korban berada di dalam kamar mandi hanya memakai pakaian dalam. Itu korban sedang dieksekusi oleh pelaku di dalam toilet, dilarang keluar, dan tidak diberi makan selama 5 hari,” ungkap Kapolres.
Korban sendiri, sudah bekerja selama 4 tahun di rumah TVL. Namun selama itu ia tidak diizinkan sekali pun untuk pulang ke kampung halamannya.
“Korban ini orisinil Garut. Selama bekerja ia bahkan tak diberi izin untuk pulang ke rumah,” terang Kapolres.
Sementara alasan pelaku menganiaya korban bermacam-macam, mulai dari pengerjaan yang tidak sesuai keinginannya sampai berupa alasan korban sering mengambil masakan dan uang receh secara diam-diam.
“Kalau menyeterika baju tidak rapi, kemudian pelaku menyiksanya memakai setrika atau pun cobek,” ujar Kapolres.