Lutfi Dwi Hariyanto (33), warga Desa Tanjungan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terpaksa menghabiskan waktu 15 tahun lamanya dengan mendekam di sel tahanan alasannya menghabisi nyawa istrinya, Fisa Wuri Ermadani (32).
Berdasarkan keterangan Rizki, adik korban, perempuan selingkuhan abang iparnya itu sempat mengiriminya pesan melalui media umum Facebook. Adapun isi pesannya, adalah ingin mencari tahu siapa Lutfi sebenarnya.
“Saat itu saya tidak respon,” kata Rizki.
Selain itu, bukti lain perselingkuhan Lutfi dengan perempuan tersebut berupa foto mesra keduanya.
Terbongkarnya hubungan terlarang itu menciptakan hubungan Lutfi dan korban memanas. Korban yang tak terima dengan perselingkuhan itu lantas memarahi suaminya.
Korban bahkan mendatangi kawasan bekerja suaminya di salah satu bank swasta di Surabaya, dan tetapkan untuk menginap. Selama berada di sana, mereka bertengkar jago sampai korban meminta teman-teman suaminya yang bekerja sebagai penjaga keamanan untuk segera memecat suaminya, menyerupai dikutip SuryaMalang.com.
Tak berselang lama, pelaku menyusul korban di rumah dan berusaha meminta maaf kepada korban namun ditolak mentah-mentah. Pelaku kemudian meminta maaf kembali sekitar pukul 13.00 WIB, namun lagi-lagi ditolak korban dengan mengeluarkan kata-kata kasar.
Di sinilah, keduanya kembali terlibat bertengkar sampai korban nekat mengambil gunting dan menyerang suaminya.
“Tapi berhasil ditepis, di dada tersangka ada luka sayatan gunting,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Setelahnya, korban masuk ke dalam kamar dan menggunting baju kerja suaminya.
“Suaminya terus minta maaf. Tapi dibalas dengan tendangan. Suaminya pribadi melaksanakan perlawanan dan mencekik istrinya di atas kasur, anaknya bilang ‘sudah pa, sudah pa kasihan mama’ di dalam kamar,” lanjut Kapolres.
Selama 15 mencekik istri dan menutup wajahnya dengan bantal, korban pun jadinya tewas sempurna di depan kedua anaknya yang hanya dapat menangis melihat ibunya dibunuh sang ayah.
Anehnya, pelaku sendiri yang menyerahkan dirinya ke Polsek Driyorejo. Rasa bersalah yang terus menghantuinya diduga menjadi penyebabnya.