Minggu, 22 September 2019

Pura-Pura Tanya Anak Kembarnya Sambil Nangis, Ternyata Ibu Sendiri Pembunuhnya

Dewi Regina Ano (24), berhasil selamat dari upaya bunuh diri pada Kamis, 5 September 2019 lalu. Dia dilarikan ke rumah sakit sesudah lehernya teriris benda tajam. Sementara dua anak kembarnya tewas bersimbah darah.


 berhasil  selamat dari upaya bunuh diri pada Kamis Pura-pura Tanya Anak Kembarnya Sambil Nangis, Ternyata Ibu Sendiri Pembunuhnya

car insurance, buy stock with bitcoin
Saat terbangun di bangsal rumah sakit, beliau menangis menanyakan kabar dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).
“Mana Angga? Mana Anggi?” tanyanya.
Namun sesudah serangkaian penyelidikan, ditemukan banyak kejanggalan. Di antaranya, pintu terkunci dari dalam, sehingga sang suami Obir Mesus (25) harus mendobrak pintu dari luar. Sebilah bendo juga ditemukan di akrab Dewi.

Dari situ, Polisi yang menemukan bukti kuat. Termasuk ketika menyidik Dewi, beliau mengakui perbuatannya. Akhirnya polisi menetapkan, Dewi sebagai tersangka pembunuh dua bocah kembarnya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, kepada polisi, Dewi mengaku nekat menghabisi kedua anaknya alasannya dendam terhadap sikap suaminya, Obir.
“Motifnya alasannya beliau dendam sering dianiaya suaminya, kurang perhatian, kasih sayang, dan juga kebutuhan ekonomi sebagai wanita jarang dipenuhi. Sehingga beliau membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ujar Bobby menyerupai dilansir dari Liputan6.com.

Dewi menceritakan kronologis pembunuhan yang beliau lakukan kepada polisi.
Saat itu, Kamis sore sekitar pukul 17.00 Wita, beliau berbelanja di kios bersama dua bocah kembarnya. Usai belanja, ia kemudian berusaha menidurkan dua anaknya di mesnya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat keduanya tertidur pulas, ia kemudian menghabisi kedua anaknya memakai parang.
“Usai menghabisi anaknya, DR (Dewi) kemudian berupaya membunuh diri,” katanya.
Mereka ditemukan pertama kali oleh Obir, sang suami. Usai mendobrak pintu, beliau melihat dua anaknya bersama istrinya bersimbah darah di atas spanduk di mesnya. Dia kemudian lari ke sekuriti, memberitahukan kejadian tersebut. Sekuriti eksklusif berkoordinasi dengan polisi.
Terkait adanya pembunuhan berencana, Bobby menyampaikan akan melaksanakan investigasi secara detail dikala tersangka sudah dinyatakan pulih. Tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya oleh psikolog.
Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 subsider pasal 338 KUHP.
Sumber : news.rakyatku.com

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments