Aksi menangkap berair dua sejoli tengah bercinta yang diwarnai dengan kejadian pemaksaan untuk memuaskan hasrat para penggerebek sekarang kembali terjadi.
“DPO (satu pelaku buron) itu mengancam DP akan mengembangkan kejadian antara DP dan RZP ke warga. Karena diancam, DP alhasil melayani nafsu bejat DPO dengan tiga orang rekannya,” terperinci Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.
Akibat kejadian itu, DP mengalami stress berat berat dan sempat memendam kejadian itu, sebelum alhasil memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa (10/9/2019).
“Setelah mendapat laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya,” lanjut Kapolres.
Ya, RZP juga turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, alasannya yaitu diduga melaksanakan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sementara tiga buruh yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, JT (20), SH (23), dan NR (25). Sedang satu buruh lainnya melarikan diri dan sekarang dalam pengejaran polisi.