Inilah sekian citra dari resiko yang dihadapi para anggota kepolisian ketika turun mengamankan para pengunjuk rasa. Mereka tidak hanya harus berjibaku dengan para demonstran yang memanas, tapi juga sedikit kemungkinan akan mengalami kejadian-kejadian tak diinginkan, menyerupai apa yang sekarang tengah menimpa tiga anggota Polres Cianjur.
Seperti dilansir TribunJabar.id, agresi unjuk rasa yang dilakukan untuk mengritisi duduk kasus pendidikan dan lapangan pekerjaan terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur itu mulanya berjalan kondusif dan lancar, hingga pada kesudahannya mereka menutup askses jalan dan disusuli pembakaran ban.
“Saat tidak dapat bertemu pimpinan dewan, kemudian mereka melaksanakan agresi demo dengan menutup jalan di Jalan Siliwangi, Cianjur. Sehingga menjadi kemacetan kemudian pada agresi itu ada pembakaran ban,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Melihat adanya pembakaran ban, jajaran Polres Cianjur lantas bergerak melaksanakan pengamanan dan disaat bersamaan Aiptu Erwin memadamkan api.
Tanpa disangka, dari arah samping, salah seorang oknum pengunjuk rasa melempar kantung plastik berisikan materi bakar minyak alias bensin.
“Karena disiram dengan materi bakar minyak yang gampang terbakar, tubuh Aiptu Erwin seketika itu juga terbakar. Luka bakar di tubuhnya mencapai 80 persen,” lanjut Kombespol Trunoyudo.

Sementara dua anggota lainnya, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon, yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur terbakar ketika memadamkan api di tubuh Aiptu Erwin. Mereka mendapat luka bakar 40 persen, dan sekarang masih dirawat di RSUD Cianjur.
