Minggu, 18 Agustus 2019

Remaja Pemerkos4 Kambing Dan Abang Kandungnya Ini Hasilnya Divonis Penjara 9 Tahun Oleh Hakim

Masih ingat masalah gadis di Lampung berinisial AG (18), yang diperkosa oleh ayah kandung, abang kandung, dan adik kandungnya?

Masih ingat masalah gadis di Lampung berinisial AG  Remaja Pemerkos4 Kambing dan Kakak Kandungnya ini Akhirnya Divonis Penjara 9 Tahun Oleh Hakim
Nah, sekarang kasusnya sudah memasuki tahap persidangan.

Dalam hasil putusan persidangan tersebut, YF (15) satu dari tiga pelaku divonis eksekusi penjara selama sembilan tahun.
Hukuman yang didapat YF terbilang lebih ringan dari dua pelaku lainnya, yakni JM (44, ayah) dan SA (24, kakak), karena masih di bawah umur.
Bahkan, kasus YF terlebih dulu dinaikkan ke persidangan alasannya ialah sebagai anak berpekara aturan (ABH), sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Sebelumnya, YF bersama ayah dan kakaknya telah memperkosa AG yang merupakan gadis penyandang disabilitas secara berkali-kali akhir kecanduan video porno.
YF, yang menjadi anak termuda pun turut menyicipi badan kakaknya.
Bahkan diakui olehnya, pelecehan seksual itu dilakukannya sebanyak 42 kali, termasuk pada binatang sapi dan kambing.
“Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali,” saya YF.
Ya, entah setan apa yang merasuk di dirinya, YF juga hingga mencabuli binatang ternak.
Kini, YF pun harus menghabiskan sebagian masa mudanya dengan terkurung di sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments