Razia ‘penyakit masyarakat’ yang digelar petugas adonan Unit Reserse Mobil (Resmob) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Jumat malam (24/5/2019) kemudian dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan sempat diwarnai pemandangan tak lazim.
Saat petugas menangkap lembap aksinya, perempuan berinisial SA itu tengah menggendong sang anak.
Ternyata, gadis 18 tahun itu berperan sebagai muncikari. SA bertugas untuk mencari konsumen lelaki hidung belang melalui aplikasi pesan Michat dan kemudian menyerahkan pada TA (44) yang berperan sebagai penyedia PSK, melansir Viva.co.id.
Kepada petugas, perempuan yang berstatus janda muda ini mengaku terjun ke lembah hitam mucikari sebab desakan ekonomi dan juga menebus obat buah hatinya yang menderita epilepsi.
“Tidak ada pilihan lain, walaupun berat harus saya jalan untuk dapat membeli obat untuk anak saya,” tuturnya.
“Saya kini bingung, dari mana harus mencari uang untuk membeli obat,” timpalnya.