"Kalau berbicara aktuaria menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, angka hitungan aktuaria peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) kelas III per orang setiap bulannya yaitu sekitar Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu. Padahal yang dibayar kan baru di angka Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per bulan," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (27/7).
Nah salah satu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemotongan pendapatan pajak rokok pemerintah daerah (pemda) akan berkontribusi sekitar Rp1,1 triliun untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2018.
"(Potensi) Rp1,1 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/9).
Usai menghadiri Rapat dengan Komisi IX pada Senin (17/9) kemarin, Mardiasmo menjelaskan pemotongan pendapatan pajak rokok hanya berlaku bagi pemda kabupaten/kota/provinsi yang belum sepenuhnya menjalankan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program BPJS Kesehatan.
Ya munkin inilah saatnya perokok menjadi pahlawan nasional untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan yang semakin tak terkendali.
Sementara itu Gubernur DKI Anies Baswedan mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanfaatkan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
“Kami mengapresiasi apapun kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/9/2018). Menurutnya, langkah pemerintah tersebut bisa membantu likuiditas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Anies berharap langkah pemerintah pusat tersebut bisa menyelesaikan masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Agar, layanan kesehatan di daerah khususnya di Jakarta berjalan dengan baik. “Kami cukup repot dengan defisit BPJS yang tidak bisa melunasi klaim tepat waktu,” ujarnya.

